Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi di PT MUJ
BANDUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengutarakanadanya kemungkinanmengecek Ridwan Kamil (RK) masalahsangkaan korupsi berkaitan dengan BUMD Jawa Barat, PT Migas KhususJawa barat (MUJ). Ingatsaatkasusterjadi, RK ialah Gubernur Jawa barat.
“Barusandikatakan, tidaktutupkemungkinanadaterdakwabaru. Semuaakan berkembang. Sementara belum (diperiksa), tetapi hawa-hawanya (ada ke itu) lah ya,” kata Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo di Bandung, Jumat (20/6/2025).
Baca
Mantan Penyidik KPK PeringatkanKeutamaanPemeriksaan Ridwan Kamil, ‘agar tidakBerkesan Tebang Pilih’ Belum Check Ridwan Kamil, KPK SekarangBerkelitKebatasan Sumber Daya Penyidik Perantaraan dengan Lisa Mariana Deadlock, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Meskipun begitu, Irfan memperjelas mereka akan bergerak sama sesuaipenemuan dalam perubahanpenyelidikankasus yang mempunyai potensimengakibatkanrugi negara sekitaran Rp86,2 miliar itu.Sekarang ini, sudahdiputuskan tiga terdakwauntukkasusitu.
“Kita bicaranyagunakan alat buktilah ya. Ini hari3 orangdiputuskansebagaiterdakwa, selanjutnya mereka akandicheckkembalisebagaiterdakwa, di sanadapat kebuka kelak peran-perannya seberapa jauhdanbeberapa pihakyang lainterturut,” katanya.
Irfan yakinikasus ini akan terbuka dengansangat jelas. Tetapimemangmemerlukan waktu karena modus yang dipakai cukup sulit dengan mengikutsertakanlumayan banyakfaksi.
“(Seperti) Sumber uangnya memang dari Pertamina Hilir Energi,” ucapnya.
Awalnya, Kejari Kota Bandung memutuskan tiga terdakwa yang terbagi dalam BT, NW dan RAP danmeredamsemuasepanjang 20 hari, berkenaan dengan sangkaan pidana korupsi sebesar Rp86 miliar yang berkaitandengan 1 BUMD Jawa Barat, PT Migas KhususJawa barat (MUJ), Jumat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo dijumpai di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, menjelaskanke-3 terdakwa yang terbagi dalam BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro) dan RAP (Ruli Adi Prasetia), terturutsangkaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasadi antara PT Energi Negeri Berdikari (ENM) yang disebut anak usaha MUJ, dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) tahun 2022 sampai 2023.
Kasus ini berawal dari MUJ mendapatkan dana participating interest (PI) 10 % yang diterima dari satu diantara anak perusahaan Pertamina. Keseluruhannya, bujet yang didapat itu sekitaran Rp800 miliar semenjak 2017 yang diberisebagaibentuk pertanggungjawaban Pertamina atas wilayah yang terimbasproject kilang eksploitasi minyak di daerah Pantura Jawa.
Selanjutnya, PT MUJ memakaibujet itu untukmemodali anak perusahaannya, satu diantaranya PT ENM. Memperoleh modal fresh dari induk perusahaan, PT ENM lalulakukanbekerja sama subkontrak projecttugaspenyediaan barang danjasapada 2022-2023 untukkeperluan kilang dengan faksi swasta yakni PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).
PT SDI sendiri dapatmemperolehproject itu dari satu diantara anak perusahaan Pertamina. Tetapirupanya, kenyataannya, project yang di-subkontrak-kan ke PT ENM dipandang ilegal karenatanpakesepakatandansetahu pemberi kerja projectitu.
Ini, mengakibatkanrugi oleh PT ENM sebagai anak perusahaan BUMD PropinsiJawa baratyakni PT MUJ, sejumlah Rp86,2 miliar.
Kejari Kota Bandung sudahmemeriksa rumah Dirut MUJ Begin Troys, yangadalah Ketua SektorManagement Paslon Team Kampanye Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024, pada Senin (14/4/2025) malam.
Di dalam rumah yang berada di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, team penyidik lakukan penyitaan pada sertifikat rumah dansebuah tanah berkaitansangkaan tindak pidana korupsi oleh anak usaha MUJ yaitu PT ENM.
Selainnyamengambil alih sertifikat rumah dan tanah, Kejari Kota Bandung keseluruhanamankan 42 poindocument dari tempat tinggal BT. Sementara pemeriksaandilaksanakandi dalam kantor anak perusahaan MUJ, PT ENM, Jalan Jakarta, Kota Bandung, di mana ditangkapsekitar 56 poindocument.
Selainnyadocumentada pulasejumlah pecahan mata uang asing, dan kartu ATM di Bank Berdikari Gold Debet, dan kata ATM Bank BCA Dollar.