Kang DS Targetkan Nol Persen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung
BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menarget kemiskinan berlebihan di daerahnya dapatdiselesaikansampai0%pada 2026. Menurut dia, satu diantara kunci pemercepatanatasi kemiskinanlewatpembaruan rumah tidaklayak tinggal (rutilahu).
“Insya Allah, kemiskinan berlebihan yang tetaptersisa 0,5 % ini dapatmenjadi0%pada tahun 2026,” tutur Kang DS, panggilan akrabnya, Sabtu (21/6/2025).
Berdasarrisetdan pengalaman yang dulu pernahdilaksanakan, menurut Kang DS, untukmenuntaskan kemiskinan diperlukanbujetsekitaran Rp 50 juta per-kepala keluarga (KK). Satu diantaranyadiprioritaskanpadapembaruan rutilahu.
“Kami menargetpembaruan rutilahu di Kabupaten Bandung dapathabis dalam 3 tahundi depan,” kata Kang DS.
Sampaisekarang ini, Pemkab Bandung sudahmembenahi 29.347 unit rutilahu yang menyebar di 31 kecamatan. Diamemperjelas, pembaruan rutilahu menjadi satu diantaralangkahpalingnyatadan efektif dalam turunkan angka kemiskinan berlebihan.
Dalam pada itu, Menteri Koordinator PendayagunaanWarga (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintahanmenargetpemercepatanpengurangan angka kemiskinan nasional sampai 4,5 %di tahun 2029.
Berdasar data BPS per September 2024, angka kemiskinan nasional masih 8,57 % atau sekitaran 24,06 juta jiwa. Untuk kemiskinan berlebihan, sekarang initetapsisa 0,5 %danditarget dapat habispada 2026 kedepan.
“Jika/tahunnya turun 1 % saja dari 24 juta jiwa, bermaknasetiap tahun turun 2,empat juta jiwa. Maknanya ini sasaranpengurangan kemiskinannya cukup krusial,” tutur Gus Muhaimin.
Pengakuan itu diaberikanselesaimendatangi Rembug Dusunbertopik “Peningkatan Ekosistem Ekonomi Perdesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan” di DusunHarumsagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Diamenambah, pengurangan stunting memperlihatkan hasil menyenangkan. Berdasar data SurveyStatusNutrisi Indonesia (SSGI) 2024, angka kebiasaan stunting menurun jadi 19,8 % atau sama dengan 4.482.340 balita—menurun 1,7 %dibanding tahun sebelumnya.
“Jika angka kebiasaan stunting memang bisa bisa lebih cepatpengurangannya karena dalam pengatasannya lebih konsentrasipada kesehatannya,” katanya.
Dalam pemercepatanpengurangan kemiskinan, satu diantaraperaturanvital yang diaplikasikan Kemenko PM ialahmembuat ekosistem pendayagunaanwarga. Satu diantaranya, limitasiyang menerimabansos (bantuan sosial) optimalcumalima tahun.
“Sesudahlima tahunterimabantuan sosial, masyarakatkhususnya yang umur produktif, harusnyadapatberdikaridanpunyaitugasdanpendapatan sendiri. Terkecuali manula dan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Pemerintahan, sambungnya, akanmengikutsertakanseluruh pihak dalam usahamengatasi kemiskinan, sama sesuaiinstruksiPerintah Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Saya mintakesemua kementerian, beberapa menteri, pimpinan BUMN, tubuhdanbadan pemerintahantermasuk kepala wilayah, untukmelakukan Inpres 8 Tahun 2025 ini secarabetul-betulmematuhidanmemerhatikanpekerjaannya masing-masing,” pesan Gus Menko.